Senin, 11 September 2023 bertempat di Balai Desa Jatilor mulai pukul 09.00 WIB dilaksanakan kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023. Hadir dalam pembukaan acara tersebut Bapak Wakil Bupati Grobogan dengan memberikan sambutan. Adapun tim penilai pada kegiatan ini terdiri dari tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dispermadesdukcapil Prov Jawa Tengah. Sementara dari tim penilai Kabupaten terdiri dari Inspektorat Kabupaten Grobogan, Diskominfo Kab Grobogan dan Dispermades Kab Grobogan yang dimoderatori oleh Bapak Inspektur Kabupaten Grobogan.
Penilaian Desa Antikorupsi meliputi 5 komponen, yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal.
Dari 5 komponen tersebut diatas dijabarkan ke dalam 18 indikator Desa Antikorupsi. Adapun responden dalam penilaian tersebut meliputi Kades dan Perangkat Desa, BPD, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan stakeholder yang ada di Desa.
Setelah proses penilaian berakhir, dilanjutkan rapat pleno tim penilai untuk menentukan nilai. Adapun nilai yang diperoleh Desa Jatilor adalah 96,00 Kriteria ISTIMEWA