8. Tidak ada aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi
28 Juni 2023
Administrator
Dibaca 0 Kali
|
Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi |
Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi |
|
Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi |
Surat pernyataan diupload ke website desa Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi |