8. Tidak ada aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi

Administrator
Dibaca 30 Kali
8. Tidak ada aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi

Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten

Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir  yang terjerat tindak pidana korupsi

Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab

Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir  yang terjerat tindak pidana korupsi

Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut

Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir  yang terjerat tindak pidana korupsi

Surat pernyataan diupload ke website desa

Tidak adanya aparatur desa dalam 3 tahun terakhir  yang terjerat tindak pidana korupsi